Kota Kediri – LPPM IAIN Kediri. Hari Jum’at, tanggal 20 September 2024, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang kemudian disebut LPPM mengadakan seminar nasional dengan tema “Optimalisasi Gerakan Budaya Berkeadilan Gender di Lembaga Pendidikan”. Acara ini diselenggarakan di Home Theater Lantai 4 Gedung Perpustakaan Institut Agama Islam Negeri Kediri yang kemudian disebut IAIN Kediri. Narasumber didatangkan dari Komisioner Komnas Perempuan yakni Bapak Dr. Imam Nahe’i, M.H.I dan juga CEO QIANZI Corporate Indonesia yakni Ibu Tatik Imadatus Sa’adati, M.Psi., Psikolog.
Acara dimulai dengan naiknya moderator ke atas podium, yakni Ibu Fatma Puri Sayekti, M.Psi., Psikolog selaku dosen IAIN Kediri yang juga turut mengundang untuk naik ke atas podium sebagai keynote speaker yakni Prof. Dr. Sardjuningsih, M.Ag., selaku Guru Besar IAIN Kediri. “Saya 5 tahun menjadi Kepala Pusat Studi Gender dan Anak yang kemudian disebut PSGA IAIN Kediri sebelum Ibu Luthfi Atmasari, M.Psi., Psikolog, yang saya dapati masyarakat kurang aware terhadap kasus pelecehan seksual dan anehnya baru sadar ketika meledak (viral) lewat sosial media apalagi di lingkup intern kita, ini harus adanya ketegasan pimpinan untuk menanggulangi secara betul atas kasus pelecehan seksual. Pelecehan seksual bisa diartikan memanfaatkan tubuh korban sebagai bahan eksploitasi kesenangan pribadi yang sifatnya semu, nah sehingga ini juga menjadi tugas Kepala PSGA IAIN Kediri yang sekarang dan alhamdulillahnya PSGA sudah memiliki payung hukum sehingga mudah untuk menjadi pegangan dan penguat dalam menanggulangi atau mencegah kasus pelecehan seksual namun diantara kita ada yang berani tidak untuk menjujung tinggi payung hukum tersebut dengan mengimplementasikannya, nah ini menjadi PR kita bersama”, itulah diantaranya sebuah untain kata sekaligus motivasi yang disampaikan oleh Ibu Prof. Dr. Sardjuningsih, M.Ag.
Rektor IAIN Kediri juga memberikan himbauan saat sudah bergabung di tengah-tengah peserta seminar nasional, “Kita sebisa mungkin sebagai manusia meniru akhlak Rasulullah. Beliau sangat setia dengan istrinya, beliau menikah lagi itupun usia memasuki 53 tahun dan itupun seusai Sayyidatina Khadijah meninggal dunia, artinya mari kita kedepankan kepentingan yang kontekstual dengan adab atau aklak di depan daripada sekedar ilmu sehingga dengan cara ini kekerasan atau pelecehan seksual bisa terminimalisir dengan baik”.
Setelahnya kedua pemateri memberi paparannya kepada para peserta seminar yang dimana masing-masing diberi waktu memaparkan materi sebanyak 45 menit. Pemateri pertama yakni Dr. Imam Nahe’i, M.H.I menyampaikan akar kekerasan terhadap perempuan dan budaya patriarki sedangkan Tatik Imadatus Sa’adati, M.Psi., Psikolog menyampaikan materi perihal dampak psikologis pada korban kekerasan seksual. Seminar nasional ini ditutup dengan pelatihan yang diikuti para peserta agar terjadi pelopor responsif gensia yang cerdas dan bermartabat. (*/fqh/iqb)