Assalamualaikum wr. wb.
Bagi Bapak/Ibu Dosen dan Tenaga Pendidikan sivitas akademika yang ada di lingkungan IAIN, bisa mengajukan permohonan HKI untuk mematenkan karyanya.
Berikut persyaratan mengajukan HKI
- KTP (pdf, max 5 mb)
- NPWP (pdf, max 5 mb)
- Mengisi Form Pendaftaran* (ms. word)
- Surat Pernyataan Kepemilikan (bermaterai Rp. 10.000)* (pdf, max 5 mb)
- File Karya (pdf, max 5 mb)
Apabila ada yang kurang jelas terkait informasi ini, silakan menghubungi Bapak Drs. Muhammad Sururi (Staf LPPM) WA 085708312875
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
LPPM IAIN Kediri