HKI Center merupakan pusat informasi dan pelayanan permohonan hak cipta bagi dosen dan keryawan di lingkungan IAIN Kediri. HKI center dibuat seiring menurunnya pemohon hak cipta selama dua tahun terakhir (2018-2019). Hal ini disebabkan minimnya informasi tentang pelayanan HKI. Efeknya adalah banyak karya para peneliti di IAIN Kediri yang tidak terdaftar di Hak Cipta sehingga dalam rangka memberikan perlindungan atas hak karya dibuatlah HKI Center di LP2M IAIN Kediri.
Keberadaan HKI Center diharap memberikan efek positif bagi para dosen dan pegawai agar lebih produktif dalam berkarya. HKI Center dibuat sebagai pelayan public di lingkungan LP2M IAIN Kediri yaitu salah satu bentuk terobosan untuk meningkatkan mutu pelanayan akademik. Sebagai pelayan public, HKI Center diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan kepada dosen dan karyawan dalam memberikan pelayanan untuk membantu atas hak cipta.
HKI Center
dibuat dalam rangka sebagai pusat pelayanan informasi dan konsultan bagi para
dosen dan karyawan untuk mendaftarkan karyanya agar menjadi hak paten peneliti
atau penemu.