Kota Kediri – LPPM IAIN Kediri. Pukul 10.00 WIB tanggal 19 Juni 2024, di Gedung Rektorat Lantai 4 telah dilaksanakan acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penerima Bantuan Dana Penelitian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri Tahun 2024.
Bapak Agus Edi W, selaku Ketua Pusat Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menjadi moderator acara yang dihadiri 92 kelompok pengaju proposal, mulai unsur asisten ahli, lektor, lektor kepala sampai guru besar. Beliau mempersilahkan kepada Ketua LPPM IAIN Kediri yakni Bapak Taufik Alamin untuk membuka acara MoU Penelitian.
Ketua LPPM IAIN Kediri menyampaikan bahwa, “Keterlibatan mahasiswa sangatlah berpengaruh terhadap keberlangsungan penelitian yang dilakukan oleh peneliti dan alhamdulillahnya jumlah peneliti yang kami terima cukup meningkat, yang tahun kemarin berjumlah 75 peserta, sekarangan meningkat menjadi 92 peneliti. Semoga dengan peningkatan ini bisa menambah perubahan yang signifikan terutama dalam bidang penelitian di IAIN Kediri”.
MoU Penelitian juga tidak luput dari arahan Rektor IAIN Kediri, Bapak Wahidul Anam, Beliau menyampaikan bahwa LPPM sebagai pihak yang memberi naungan penelitian bisa membuat juknis penelitian yang nantinya bisa digunakan sebagai pedoman bagi para peneliti, jadi ada standarisasi”, tambahnya, “Selain itu monggo bagi bapak atau ibu peneliti bisa lebih semangat dalam meneliti mumpung ada yang memberikan anggaran penelitian, alangkah baiknya jika masuk di Sinta 2 di jurnal luar bukan internal agar bisa mengajukan lektor kepala”, tandasnya.
Salah satu peserta yakni Sardjuningsih menyampaikan pertanyaan perihal toleransi keterlambatan penelitian dan konsekuensinya seperti apa. Pertanyaan ini menambah kemantapan acara MoU Penelitian yang berlangsung di Gedung Rektorat Lantai 4. (*/fqh/iqb)