Kota Kediri – LPPM IAIN Kediri. Berkaitan dengan agenda awal tahun anggaran 2024, ratusan dosen dan tenaga pendidikan yang merupakan pejabat di lingkunggan IAIN Kediri menghadiri acara Rapat Pimpinan (RAPIM) pada tanggal 30 Januari 2024 di Aula Rektorat lantai 4. Acara yang dihadiri seluruh pimpinan unit ini mengambil tema, ” Implementasi ISO 21001 : 2018 Untuk Meningkatkan Tata Kelola IAIN Kediri”. Acara RAPIM dibuka dan dipimpin langsung oleh Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam.
Wahidul Anam menyampaikan bahwa program-program kegiatan di IAIN Kediri mulai tahun 2024 ini telah menggunakan indikator dan standard ISO 21001, sehingga kebersamaan dan kerja sama dengan seluruh unit dan tim kerja mutlak diperlukan.
Sesi acara berikutnya diisi dengan sosialisasi AMI ISO 21001 : 2018 dengan menghadirkan nara sumber Solichin Agung Darmawan. Dalam paparannya Solichin menekankan pentingnya sebuah perencanaan kinerja yang dapat dilaksanakan oleh seluruh unit, dan yang lebih penting lagi adalah menetapkan indikatornya sehingga dapat dijamin keberlangsungannya.
Setelah sesi sosialisasi ISO 21001 dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kinerja dari Rektor kepada para pimpinan baik di tingkat institut maupun fakultas. Dalam kesempatan tersebut, Ketua LPPM, Taufik Alamin, juga menandatangani Perjanjian Kinerja untuk program kerja LPPM tahun anggaran 2024.
Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam dalam sambutannya menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja adalah wujud nyata komitmen Rektor yang harus diwujudkan kepada seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan IAIN Kediri dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi kinerja.
Sebagaimana diketahui, perjanjian kinerja adalah dokumen kerja yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kepada pimpinan yang lebih rendah untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja maka terwujudlah komitmen bersama berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.