Kabar LPPM.Kediri. Tahapan akhir dari proses penelitian LITAPDIMAS tahun 2022 adalah menyampaikan laporan akhir penelitian dan menyampaikan draf artikel untuk publikasi ilmiah. Ketua Komite Penilaian Wahidul Anam mengatakan proses penelitian tahun 2022 alhamdulillah secara umum berjalan sesuai dengan jadwal. Diharapkan tahun-tahun mendatang para peneliti dapat meningkatkan kegiatan penelitian sesuai dengan kebutuhan akademik dan tuntutan perkembangan yang ada di masyarakat.
Sebagaimana telah diatur dalam sistem LITAPDIMAS, bahwa tahapan penelitian meliputi pengajuan proposal penelitian oleh dosen dan tenaga fungsional sesuai dengan klaster yang tersedia. Langkah selanjutnya proposal yang masuk akan diuji di depan direviewer dengan terlebih dahulu melakukan presentasi atau seminar proposal. Dalam proses tersebut terdapat catatan-catatan yang harus dipenuli oleh peneliti. Setelah dilakukan revisi oleh peneliti maka proposal tersebut baru dilakukan penetapan oleh Tim Penilaian yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor, LPPM,LPM, Kabiro dan SPI. Selanjutnya peneliti melakukan penelitian sesuai dengan kontrak perjanjian dan menyampaikan hasil penelitiannya kepada LPPM..