Kepada Mahasiswa yang membutuhkan surat izin untuk mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2022, dapat mengajukan permohonan melalui link berikut :
Surat izin yang sudah bertanda tangan ketua LPPM dapat di download pada link dibawah :
Keterangan : Surat izin akan diproses paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal pengajuan.