Kota Kediri – LPPM IAIN Kediri. Sebuah langkah maju diambil oleh pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang kemudian disebut LPPM dalam memperkuat kerjasama di bidang pengabdian kepada masyarakat berupa penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dan Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPTJB) dengan motif penggelolaan potensi institusi untuk kemajuan bersama di tanggal 28 Agustus 2024 di ruang Fasya-08 Institut Agama Islam Negeri Kediri yang kemudian disebut IAIN Kediri.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 hingga selesai yang dimana dibuka oleh Ketua Pengabdian LPPM IAIN Kediri yakni Munif. Beliau menyampaikan, “Untuk juknis pengabdian memang terbit pertengahan tahun dan kami juga minta kerjasamanya kepada bapak dan ibu dosen yang menjadi penerima bantuan pengabdian agar bisa terintegrasi dengan baik. Untuk nomila bantuan jenis kategori PKM lembaga sebesar Rp. 13.000.000,- sedangkan kategori PKM Prodi atau Komunitas sebesar Rp. 10.000.000,- yang nantinya akan dikirimkan ke rekening bapak atau ibu masing-masing”, tandasnya dan kemudian beliau mempersilahkan Pak Shofi selaku Sekretaris LPPM IAIN Kediri untuk memberi tambahan perihal regulasi pengabdian di tahun ini.
“Oke bapak atau ibu penerima bantuan pengabdian, saya ingin sedikit memberikan tambahan bahwa laporan keuangan bapak dan ibu sebisa mungkin harus sesuai karena hal itu cukup sensitif di mata Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) disitu juga rumit perihal kuitansi dan kami mohon untuk lebih teliti ya”, imbuhnya, “Koordinasi berikutnya bisa disambung lewat grup pengabdian ya bapak atau ibu sekalian, terimakasih” pungkasnya.
Setelah itu Munif selaku Kepala Pengabdian LPPM IAIN Kediri menutup acara dengan mengatakan, “Monggo bapak atau ibu penerima bantuan dana pengabdian untuk saling support karena mengatasnamakan lemabaga jadi integritas kampus harus dijaga”, tandasnya. Acara penandatanganan MOU dan SPTJB ditutup dengan penulisan berkas penerima bantuan pengabdian oleh masing-masing penerima yang berjumlah 17 orang. (*/fqh/iqb)